Sampang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi verifikasi faktual ( Verfak) kepengurusan dan anggota partai politik (Parpol) calon peserta peserta pemilu tahun 2024 mendatang di hotel Camplong, sabtu (15/10).
Berdasarkan tahapan yang ada sedianya langkah yang akan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 4 November kedepan, namun kepastian mulai dilakukannya tahapan itu masih menunggu Keputusan KPU RI tentang Ketetapan 9 Parpol yang akan di Verifak.
Disampaikan Addy Imansyah Ketua KPU Sampang pada acara sosialisasi tersebut verfek terkait aspek kepengurusan serta anggota parpol yang ikut nantinya.
“Ada 9 Parpol yang akan di Verfak yakni 4 Partai baru dan 5 Partai lama, ” terangnya Addy Imansyah
Memurut addy, Liaison Officer (LO) Parpol dapat menyiapkan segala sesuatunya dan bagi Camat mohon dukungan fasilitasi untuk melancarkan proses tahapan yang akan dilakukan
Sementara itu Miftahurrozak Anggota KPU Jatim yang juga sebagai materi tersebut menyampaikan secara detail aspek tekhnis verfak serta Warits selaku Ketua Bawaslu Jatim menjelaskan tentang aspek pengawasan tahapan verfak.
Sekedar informasi sosialisasi dihadiri oleh jajaran Forkopimda, ketua dan komisioner Bawaslu Sampang, pengurus Parpol dan LO, Pimpinan OPD, Camat, pengurus Ormas dan OKP serta unsur Media. (Huzz/Full)