Tingkatkan Disiplin Prajurit dan Taat Hukum Personil Serta Persit Kodim Sampang Terima Penyuluhan Hukum

    Tingkatkan Disiplin Prajurit dan Taat Hukum Personil Serta Persit Kodim Sampang Terima Penyuluhan Hukum

    SAMPANG - Taat pada hukum adalah tingkatan disiplin dari seorang prajurit, Kodim 0828/Sampang menggelar penyuluhan hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XLVII Dim 0828/Sampang bertempat di Aula Makodim 0828/Sampang, Kamis (04/05/2023).

    Penyuluhan hukum disampaikan oleh Tim Kumdam V/Brawijaya dengan mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI-AD”.

    Dalam sambutannya Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan personel di bidang hukum.

    “Penyuluhan hukum sangat penting bagi prajurit dan ibu-ibu Persit dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, ”ucap Dandim.

    “Dengan adanya penyuluhan hukum ini akan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin para prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit. Disamping itu juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan prajurit dan keluarganya, ” lanjutnya

    Mengakhiri sambutannya Dandim menghimbau kepada peserta penyuluhan hukum, khususnya Babinsa agar betul-betul menyimak dan mendengarkan materi tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat dijadikan sebagai landasan/pedoman dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

    “Tingkatkan kesadaran hukum dan disiplin dalam pelaksanaan tugas agar terhindar dari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, ”tegas Dandim.

    Sementara itu Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H. selaku pemberi materi menyampaikan bahwa Kumdam mempunyai fungsi sebagai bantuan hukum, dukungan hukum perundang-undangan dan hukum koperasi.

    Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H menyampaiakan bahwa bantuan hukum bisa diminta antara lain oleh; prajurit dan orang tuanya, lawan kawin prajurit (istri) dan orang tuanya, anak-anaknya, paman/bibiknya prajurit serta koperasi atau badan hukum yang kerjasama dengan TNI.

    Ia juga menjelaskan bahwa setiap permasalahan yang terjadi dalam satuan ataupun prajurit dapat mengajukan bantuan hukum kepada Kumdam.

    Materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan yaitu tentang Undang-Undang lalulintas dan angkutan jalan, perkara menonjol, perkara narkotika, UU ITE, KUHPM, Sosialisasi Kep Kasad tentang S3B dan perceraian serta Netralitas TNI.

    “Setelah mendapat pengarahan ini harapannya prajurit, PNS maupun Persit dapat memahami tentang hukum sehingga dapat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum, ”terang Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H. (*) 

    sampang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyakit pada Hewan Ternak, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Inspiratif, Mulai Dari Merintis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI

    Ikuti Kami