Kajari Sampang Dampingi Tim Asdatun Kejati Jatim Lakukan Pengukuran Hasil Putusan MA

    Kajari Sampang Dampingi Tim Asdatun Kejati Jatim Lakukan Pengukuran Hasil Putusan MA

    Sampang - Menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait perkara perdata Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor : No.463PK/Pdt/2021 tanggal 13 Juli 2021, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) datangi aset Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur di Sampang. 

    Kedatangan Asdatun bersama rombongan bersama Kajari Sampang, serta dari stakeholder lainnya, melakukan pengukuran tanah terkait perkara perdata lahan (Tanah Tambak_red) yang berlokasi di Jl. Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang. 

    Pengukuran tersebut dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sampang yang didampingi tim Kejari Sampang bersama tim Kejati dan DKP Provinsi Jatim. 

    "Pengukuran hari ini untuk peningkatan status kepemilikan hak dalam rangka penyelematan aset tanah milik Dinas Perikanan Provinsi Jatim sebagai bentuk tindak lanjut putusan PK no 463 K/ Pdt/2021, " terang Kasi Intel Kejari Sampang Ahmad Wahyudi, S.H., M.H.

    Lahan tambak seluas 95.700 M⊃2; berhasil diselamatkan oleh DKP Prov Jatim setelah beberapa kali melalui sidang, baik di tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung melalui Asdatun Kejati Jatim selalu pengacara Negara.

    Di tempat yang sama, Lurah Polagan Muhammad Rawi mengatakan, pihaknya dilibatkan dalam pengukuran lahan tambak guna membantu, memperlancar proses pengukuran tersebut. 

    "Kemaren dihubungi untuk mendampingi dan membantu proses pengukuran mas, " katanya

    Sekedar informasi, pengukuran lahan tambak dihadiri langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim I Putu Gede Astawa, Koordinator Datun Kejati Nurintan M, N, O, Sirait, S.H., M.H., Kajari Sampang Imang Job Marsudi S.H., M.H., Kasi Intel Ahmad Wahyudi, S.H., M.H., Kasi Datun Murdiyanta S. Budi, S.H., M.H., BPKAD Jatim Drs. Arief Bijaksanawan, Biro Hukum Provinsi Jatim Maskur Ali Nuri, dan Lurah Polagan Sampang Muhammad Rawi. (Huz/Full) 

    jawa timur sampang
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Asdatun Kejati Lanjuti Putusan PK Perihal...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan IAD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Hendri Kampai: Seandainya Para Pejabat Jujur, Indonesia Pasti Makmur
    Calon Tunggal Pilkada, Hendri Kampai: Kegagalan Kaderisasi Partai atau Demokrasi yang Dirusak?
    Hendri Kampai: Indonesia Jujur, Indonesia Makmur

    Ikuti Kami